Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Itorkeruhnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengonfirmasi bahwa 2 tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan (Diskanak) tahun anggaran 2023 terhadap kelompok budidaya ikan hingga saat ini belum dilakukan penahanan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana saat diwawancarai awak media di kantornya terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (16/04/2025).

"Kasus peternakan ini kemarin kan kita baru menetapkan dua tersangka. Nah, tersangka itu kemudian kita periksa. Ya, sudah ada pemeriksaan," ucapnya.


Lebih lanjut, Martha menjelaskan bahwa setelah penetapan kedua tersangka, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif. 

Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan lainnya.

"Dari pemeriksaan ini ternyata kita mendapatkan banyak alat-alat bukti lainnya. Adapun sebagai tambahan seperti keterangan saksi itu sendiri, kemudian ada bukti surat dan juga keterkaitan dengan yang lain-lainnya," jelas Martha

Lebih lanjut Marta menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus berlangsung. 

Pihak kejaksaan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menjalankan pemeriksaan, dengan memberikan waktu istirahat yang cukup kepada para tersangka. 

Selain itu, keterangan dari saksi-saksi lain juga terus didalami untuk memperkuat konstruksi kasus.(****)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini