Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

itorkeruhnews.com-Sejumlah warga di Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, saat ini masih ramai memperbincangkan kasus penggerebegan oknum aparatur sipil negara (ASN di sebuah kamar kost.

Belakangan diketahui, oknum ASN dari salah satu dinas di Pemkab Purwakartatu dipergoki sang istri tengah berduaan di salah satu kamar kost di wilayah itu. Sontak kejadian tersebut membuat geger warga sekitar.
 
Misbahudin (45) warga sekitar menceritakan awal kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian penggerebegan ASN yang sedang 'ngamar' itu terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB. 
 

 
"Di malam penggerebegan itu, awalnya ada seorang wanita dan seorang remaja yang datang ke kostan. Tiba-tiba, suasana jadi ramai," ujar , Kamis 27 Februari 2025.
 
Mendengar keramaian di salah satu kamar kost itu, lanjut dia, warga pun berdatangan untuk memastikan apa yang terjadi di lokasi itu. 
 
Ternyata, kata dia, perempuan yang datang bersama seorang remaja laki-laki itu sedang memergoki seorang pria yang diduga ASN itu sedang berduaan bersama wanita lain.
 

 
"Terdengarnya sih si ibu yang datang itu marah-marah gitu. Ternyata, dia adalah istri sahnya yang sedang memergoki suaminya sedang berduaan di kamar kos,t" seloroh dia.
 
Setahu dia, pria yang dipergoki oleh istrinya sahnya ini menggunakan kendaraan dinas berplat nomor merah. Namun, dirinya tak tahu persis kendaraan tersebut dari dinas mana.
 
"Ahh pokoknya ramai kang. Sampai saat ini masih jadi perbincangan warga. Untuk ASN-nya saya gak tahu dari dinas mana," jelas dia.
 

 
Awak media pun menycoba menelusuri kendaraan dinas yang dipakai oknum ASN yang dipergoki istrinya itu. Usut punya usut, kendaraan bernomor polisi T 1879 B ini, belakangan diketahui digunakan oleh Kepala Bidang Olahraga Disporaparbud Purwakarta, Eko Kosasih.
 
Saat itu juga, media mencoba menghubungi Eko untuk mencari tahu kebenaran mengenai kejadian tersebut. Namun sayang, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangannya.
 
Dibagian lain, awak media pun kemudian menghubungi Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya untuk mencari tahu soal kejadian itu. Saat diwawancarai, Acep mengaku, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut
 
"Kami sudah menerima laporan mengenai kejadian itu. Saat ini, laporannya pun sudah ditindak lanjuti" ujar Acep seraya membenarkan jika ASN yang dimaksud atas nama tersebut.
 
Namun, Acep belum bisa menyampaikan secara gamblang mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut nantinya. Hanya saja, dirinya menyampaikan jika yang dilakukan ASN tersebut masuk kategori pelanggaran berat. ***


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini