Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

 itorkeruhnews. com-Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid. 

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dua lokasi yang digeledah dalam rangkaian penyelidikan tersebut adalah kantor PDAM Purwakarta dan salah satu ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak kejaksaan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus gratifikasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan adanya penggeledahan ini, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Penggeledahan itu sebenarnya bukan hanya di Pemkab, dilakukan juga di PDAM terkait dengan penyidikan perkara adanya dugaan gratifikasi mobil," kata Martha dikutip dari sinarjabar.com, Kamis, (20/3/2025).


Martha menegaskan, Tim Pidsus Kejari Purwakarta hingga saat ini masih terus bergerak untuk kemudian mendalami kasus tersebut.

"Karena itu kami melakukan penggeledahan di dua tempat," ujar Martha.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Pidsus Kejari Purwakarta mendapatkan dokumen-dokumen dan menyita beberapa handphone.

"Dokumen dan handphone yang disita diduga kuat ada hubungannya terkait dengan penyidikan kasus yang sedang kami tangani," tegas Martha.

Untuk diketahui, sejumlah saksi telah dipanggil dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Salah satu saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan yakni mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rabu 5 Februari 2025.***


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini