Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga



Purwakarta,itorkeruhnews.com Penataan dan penguatan organisasi Bapeksi mempunyai maksud untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Penataan dan penguatan organisasi yang diarahkan untuk menciptakan organisasi yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi.                          . BAPEKSI adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang berjuang menjaga tegaknya nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi yang diharapkan mampu membela kaum yang lemah dan membela keadilan di masyarakat. Bapeksi adalah organisasi independen yang berasaskan Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan ciri dan watak sukarela. gotong royong, demokratis, merdeka, pantang menyerah, dan progesif revolusioner seperti yang tertuang dalam AD/ART BAPEKSI.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh DPD BAPEKSI JAWA BARAT ketika (Road show) silaturahmi sekaligus konsolidasi   menyambangi DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta bertempat di PONCO CAPE 80S JL. Ganda Negara Kab. Purwakarta.

Pada pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD BAPEKSI Jawa Barat beserta jajarannya  dan seluruh Pengurus   DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta serta perwakilan dari PAC diantaranya PAC Kecamatan Kota, PAC Sukatani, PAC BBC dari 17 Kecamatan yang ada di Purwakarta.

Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) berkomitmen kuat untuk menjaga kualitas Demokrasi di Indonesia dan mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawal pilar Konstitusi Negara sesuai dengan cita-cita bangsa, berdasarkan Pancasila & UUD 1945 serta BAPEKSI bermaksud Mengumpulksn yang tercecer, Menyapa yang terlupakan, Merangkul yang terpuruk dan Menjemput yang tertinggal. 

Bahwa dengan terbentuk nya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) pada tanggal 19 Agustus 2024 di Bandung yang semula bernama Front Pejuang Demokrasi (FPD) dan yang masuk di terima oleh Kemenhumkam akhirnya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) bahwa dimana
Keberadaan tidak jauh beda memiliki peranan penting dalam proses demokrasi suatu negara. 

Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) memiliki 3 fungsi utama, yakni : 

1. Advokasi
2. Empowerment 
3. Social control, yang menunjang terciptanya demokrasi yang matang.

1. Pertama peran sebagai advokasi. Misalnya ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik," Peran Bapeksi dalam Partisipasi Berdemokrasi harus ikut menyampaikan aspirasi kepada elemen-elemen yang bisa membuat keputusan langsung. Elemen yang dimaksud salah satunya melalui DPR. BAPEKSI secara aktif membuat advokasi.

2. Peran kedua, yakni Empowerment dalam proses demokrasi. secara aktif bergerak memberdayakan masyarakat (Empowerment).

3. Peran ketiga, yakni fungsi kontrol sosial. Dimana bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.

"Fungsi sebagai social control, melalui media massa, peran NGO tentunya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) mampu menterjemahkan itu semua peran aktifnya.

Itulah BAPEKSI mempunyai hak dan kewajibannya secara konstitusional. Untuk menjadikan wadah sebagai pembantu masyarakat untuk mencegah agar kekuasaan tidak semena-mena serta corong bagi masyarakat untuk mengontrol dan memberikan usul kepada pemerintah agar bisa mempertahankan nilai-nilai demokratis.

Dari inti pertemuan konsolidasi tersebut ada  dua hal penting yg menjadi tumpuan untuk dilaksanakan :

1. Memberikan bantuan Advokasi kepada masyarakat yang termarjinalkan sebagai bentuk kongkrit yang langsung bisa dirasakan yang betul-betul memerlukan.
2. Pemberdayaan Masyarakat  dengan memberdayakan & meningkatkan di sektor ekonomi

Hal itu disampaikan langsung oleh Pengurus DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta yang menyampaikan keinginan langsung dihadapan Pengurus DPD BAPEKSI Jawa Barat diantara :

Rd. Agustian selaku Ketua DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta menyampaikan hal yang diperlukan untuk sekarang kebutuhan untuk Purwakarta selain Advokasi juga pemberdayaan ekonomi yang jadi penopang gerak lajunya sebuah organisasi.

Ditegaskan kembali penyampaian tersebut oleh Bendahara DPC BAPEKSI Kab. Purwakarta Nandang Kusnandar yang menginginkan kebutuhan sesuai kapasitas yang di miliki oleh Purwakarta untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat bahwa kebutuhan yang memang tinggal adanya pengembangan di Purwakarta adalah di sektor  Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan itulah yang menjadi skala prioritas tentunya.

Lain halnya yang disampaikan Sekretaris BAPEKSI Kab. Purwakarta Sigit Prasetyo, SH yang menitikberatkan terkait Advokasi Dengan membantu pembelaan masyarakat yang memang benar membutuhkan pembelaan tanpa membebankan kepada masyarakat itu sendiri.

Terakhir bahwa BAPEKSI adalah GERAKAN PILITIK EKONOMI (GERPOLEK) yang membatu membantu memberikan solusi alternatif terhadap masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh masyarakat. terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi hajat hidup masyarakat,Pungkasnya(ANO)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini