Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Blitar,itorkeruh com-Pelaku perampokan di rumah dinas Walikota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 diringkus Polda Jawa Timur.

Dari lima pelaku, polisi menangkap tiga orang.
Ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi berbeda.

“Alhamdulillah semua pelaku kejahatan di rumah dinas Walikota Blitar bisa kami tangkap. Saat ini masih dalam proses pengembangan karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.

Totok menjelaskan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.

Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu NT mengajak empat orang pelaku untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

“Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” kata Totok.

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp 730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.

Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.

“Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT,” kata Totok.

Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka. (red)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini