Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta, itorkeruhnews.com - minggu (03/11/19) polsek Plered menerima pengaduan kisaran pukul 17.00 WIB dari warga masyarakat Desa Sukamulya Kec.  Tegalwaru Kab.  Purwakarta bahwa diduga telah terjadi orang keracunan makanan berupa nasi uduk yang disajikan (sterofoam) dalam rangka acara ulang tahun  ERZA. M cucunya ILEM (47).

Warga mendatangi piket Yanmas yang saat itu dipimpin Panit I Binmas Iptu Drs H Dedi K M.M. dan menerima langsung pengaduan perihal terjadinya keracunan makanan dimana TKP  beralamat d Kp.Cisarua Rt 014/002 Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru. Kab. Purwakarta.

Setelah menerima laporan Iptu Drs H. Dedi M.M.(Panit Binmas),   Aiptu Wijogono (KA.  SPKT), Aipda Moch Syamsudin  (Anggota), Aipda Very Kusmayadi (Reskrim) dan Brigpol Iwan Priyatna (Reskrim)  melakukan tindakan ke lapangan dengan mendatangi TKP guna Mendata korban. Juga memeriksa saksi saksi  sekaligus melakukan koordinasi dengan Puskesmas Tegal waru serta Pemerintahan Desa Sukamulya.

Waktu yang diketahui kronologisnya Sabtu (02/11/19) kisaran pukul 13.00.WIB dimana yang memasak dan menuangkan nasi uduk,  mie bihun, rendang telor,  ayam dalam keadaan hangat kedalam bungkus nasi (streofoam) tanpa alas kertas ataupun daun, kemudian dibagikan kepada tamu undangan.

Setelah selesai acara syukuran pukul 17.00 WIB para tamu undangan mulai merasakan gejala mual dan muntah serta gangguan BAB.

Dihari berikutnya korban keracunan mulai terasa kisaran pukul 03.00 WIB Ustazd Dadan (38) yang dirujuk ke klinik Aqma Plered, selanjutnya Ruyeti (58) dirujuk ke RS Asri Cianting Sukatani sedangkan untuk 9 orang lainya di infus di rumah Bamusdes Sukamulya, hal lain korban yang 44 orang dilakukan rawat jalan setelah diberi obat oleh time medis Pukesmas Tegalwaru.

Sementara polsek Plered mengemas barang bukti  berupa  satu bungkus nasi uduk, satu bungkus mie bihun, satu buah Rendang Telur,, Satu bungkus kue basah,  Satu bungkus kerupuk, dan satu gelas minuman kemasan merk ale - ale. Dimana barang bukti tersebut untuk sementara diamankan guna penyelidikan lebih lanjut serta sebagian bukti lainya d bawa oleh pihak puskesmas Tegalwaru. 

Adapun jumlah keseluruhan korban keracunan  yang di infus / di rawat semuanya 11 Orang. Dan dalam Pengobatan/rawat jalan  berjumlah 44 Orang.

Saksi dalam kejadian ini Halimah selaku Bidan Desa Sukamulya (29), alamat Kp. Cisarua Rt. 04/02 Ds. Sukamulya Kec. Tegalwaru Kab. Purwakarta. Selanjutnya Maman sebagai Orang tua Erza.M (27)  Karyawan Swasta, Kp. Cisarua Rt. 14/02 Desa. Sukamulya Kec. Tegalwaru Kab.Purwakarta.

Adapun yang melakukan proses pembuatan nasi uduk, Isat Satimi (35), Titi (40)
Dan Ilem (47) semua warga setempat yang satusnya sebagai. pengurus rumah tangga. (mjn)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini