Baca Juga
Purwakarta, itorkeruhnews.com- Pembangunan jalan Kemuning sepanjang 300 M dengan Lebar 7 Meter, ketebalan 25 cm diduga tidak sesuai RAB, sebab jika dilihat dari hasil pekerjaan dari coran tersebut tidak akan bertahan lama.
Menurut Yanto selaku pengawas dari Dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan jalan kemuning mengatakan, sebagian pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai RAB, seperti dalam pengadaan barang.
"Besi itu tidak ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) harus dipasang, jadi besi pasti di pasang buat tulang tengah saja. Kan ini lebar jalannya 7 meter, sisanya 6 meter, jadi jumlah total panjang nya 300 meter," ujar Yanto.
Selain itu, proyek pekerjaan jalan itu juga tidak terpasang papan informasi perihal sumber anggaran dan detail volume perbaikan jalan.
"Saya juga sudah menegur kepada pihak pemborong, namun sampai saat ini papan transfarasinya belum juga di pasang, saya juga tidak tahu alasannya kenapa, katanya sih minggu depan baru akan di pasang. Saya hanya sebagai pengawas dari pihak Bina Marga dan saya juga hanya menjalankan tugas," kata Yanto saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan jalan kemuning pada hari Jum'at malam, (06/09/2019)
Masih menurut Yanto, Angaran ini bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta dan yang menghabiskan dana sebesar1,6 miliar. (wans)