Baca Juga
Pengurus Rt 77 Nagri Kaler saat memberikan keterangan kepada wartawan itorkeruhnews - |
Purwakarta, itorkeruhnews.com - Warga kelurahan Nagri Kaler Rt. 77 Kecamatan/Kabupaten Purwakarta dikeluhkan dengan adanya dugaan pungli iuran pancen sebesar Rp15 ribu per bulan, yang dilakukan oleh oknum warga setempat.
Oknum warga itu yakni saudara saudara AS, MN, AGM dan OH yang merupakan Warga RT. 77 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Dengan dalih iuran pancen, setiap kepala keluarga diminta setor kepada oknum warga tersebut dengan jumlah berpariatif dari mulai Rp5 ribu hingga Rp15 ribu per kepala keluarga (KK) yang berjumlah 432 KK.
Menurut keterangan dari salah seorang warga setempat, mereka melakukan pungutan uang 'pancen' itu bersamaan dengan yang biasa dilakukan oleh pihak pengurus Rt setempat, namun disayangkan selama 3 tahun ini, uang hasil pungutan itu tidak jelas penggunaannya.
"Masyarakat disini (Gang Beringin Rt 77) merasa risih adanya iuran pancen yang dilakukan mereka, sebab uang iuran pancen hasil pungutan tersebut bukan di setorkan ke kas pengurus RT, ini malah didistribusikan entah kemana," kata warga yang berhasil dimintai keterangan di lokasi. Kamis, (26/08/2019 )
Bahkan oknum warga tersebut diketahui bukan pengurus Rt setempat dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan kepada warga.
"Kami merasa heran, seharusnya hasil pungutan uang iuran dari warga tersebut dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat umum, bukan dijadikan ladang bisnis. Jelas ini pungli dan masyarakatlah yang jadi korban. Jika persoalan ini terus berlarut, kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Sementara menurut pengurus wakil ketua Rt setempat, Donyeng, membenarkan adanya kejadian pemungutan oleh oknum warganya itu.
"Benar, saya sudah mempertanyakan uang pancen yang di pungut warga sebesar 5 ribu sampai 15 ribu itu kemana. Namun jawaban dari oknum AS dan rekan-rekannya hanya menjawab, silahkan saja datang ke saya kalau mau tahu uang pancen itu di pakai apa saja," kata Doyeng selaku wakil ketua RT 77.
Padahal, kata Doyeng, uang pancen tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 tahun, namun keberadaan atau sisa uang pancen hasil pungutan itu, warga sama sekali tidak tahu digunakan untuk apa, karena tidak ada laporan dari mereka (oknum warga.
"Yang sangat di sayangkan sekali, ketika ada warga waga Rt.77 ada yang meninggal, untuk beli kain kapan saja masyarakat harus iuran. Padahal jelas, peruntukan uang pancen itu, selain untuk membayar petugas pemungut sampah, dan bayar kepada kelurahan Nagri Kaler yang sudah di Perbup kan juga untuk dana kematian," ucapnya dengan nada kesal.
Sementara menurut Dede selaku Lurah Nagri Kaler saat di konfirmasi mengtakan, pihaknya tidak tahu adanya iuran pancen yang dilakukan oleh oknum warga Rt 77.
"Saya tidak tahu kalau di internal Rt 77 ada persoalan yang tidak beres. Kalau untuk setor ke Kelurahan Nagri Kaler sih lancar lancar saja, sebab itu kan sudah ada peraturan Bupati. Nah, kalau untuk urusan uang pancen tidak ada kabar apapun, apalagi mendengar ada gejolak," katanya.
Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan warga setempat termasuk pengurus Rt terkait dugaan pungli tersebut.
Laporan : Sastra/Wan's
Editor : Moel