Baca Juga
PURWAKARTA, itorkeruhnews.com - Pembangunan proyek gedung Kesbangpol yang berada di jalan Veteran kebon kolot Purwakarta diduga mangkrak karena telah melebihi batas waktu hari kerja yang sudah ditentukan. Pembangunan kantor kesbang itu diketahui menelan anggaran lebih 2.148.M oleh PT. Diori Perkasa.
Ketua LSM Amarta, Tarman Amarta memberikan komentar terkait proyek pembangunan tersebut, menurutnya pembangunan tersebut mestinya harus sudah selesai, namun hingga kini pembangunan itu belum rampung.
Ketua LSM Amarta, Tarman Amarta memberikan komentar terkait proyek pembangunan tersebut, menurutnya pembangunan tersebut mestinya harus sudah selesai, namun hingga kini pembangunan itu belum rampung.
Menurut Tarman, semula proyek pelelangan dilakukan pada tanggal 25 april 2019 dengan masa kontrak 150 hari, pelaksanaannya tidak akan terkejar kalau melihat pengerjaanya seperti itu.
"Coba survei ke lapangan berapa persen keterlambatan pengerjaanya ya menurut saya ada sekitar 30%," ujarnya
Adapun pernyataan pihak ketiga Aam selaku pelaksana lapangan PT. Diori Perkasa, saat dikonfirmasi disela-sela santai pada hari Jumat (28/8/2019), mengatakan dengan keterlambatannya pengerjaan, pihaknya akan mengajukan adendum tidak adanya biaya pembongkaran.
Terkait lelang proyek pembangunan kantor Kesbang, sesuai dengan surat kontrak bernomor 602/12-SPK/Pemb-Ktr.Kesbang/Tabang/2019 tertanggal 29 April 2019.
Selain itu, Tarman pun menyesalkan terkait tidak adanya transparansi secara detail sumber dana yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut.
"Sangat di sayangkan, anggaran tersebut tidak disebutkan secara detail dari mana sumber anggarannya atau dalam papan transparasi tidak di sertakan pula volumenya berapa," kata Tarman.
Dan jika anggaran tersebut berasal dari APBD atau APBN sudah semestinya masyarakat tahu sesuai dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"ini patut diselidiki agar semuanya terang benderang, dan juga kenapa pembangunan kantor Kesbang tersebut belum juga selesai, padahal jika dilihat di papan proyek, jelas masa pembanguan proyek kantor Kesbang tersebut sudah melewati batas hari kerja kurang lebih 23%." ujarnya. (AJ)
"ini patut diselidiki agar semuanya terang benderang, dan juga kenapa pembangunan kantor Kesbang tersebut belum juga selesai, padahal jika dilihat di papan proyek, jelas masa pembanguan proyek kantor Kesbang tersebut sudah melewati batas hari kerja kurang lebih 23%." ujarnya. (AJ)