Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta, Itorkeruhnews.com - Usai melewati proses pelaksanaan pemilihan legislatif pada beberapa bulan yang lalu, akhirnya Ketua DPRD baru resmi di lantik.

Pelantikan yang sekaligus  Pengukuhan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta yang baru tersebut periode 2019-2024. Pelantikan pimpinan ketua DPRD Kabupaten Purwakarta bertempat di gedung DPRD jalan raya Ciganea. Senin, (30/09/2019 )

"Setelah pelantikan serta pengukuhan ketua DPRD yang baru pada periode 2019-2024 ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah juga intansi lainya," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat di konfirmasi usai menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta di gedung Dewan.

Anne berharap, setelah ketua DPRD H. Ahmad Sanusi resmi di lantik, diharapkan agar dapat mempercepat serta menyelesaikan seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta yang selama ini sudah di siapkan.

Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD untuk tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan Undang Undang, kita mempunyai agenda itu dan setiap fase nya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini. Pembahasan terakhir untuk awal KUA PPAS dan pada tanggal 30 November harus sudah ada ketetapan serta kesepakatan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang,” ucap Anne.

Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.

Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.

“Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut,” kata Ambu Anne.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi mengatakan. 

"Insyaallah, usai pelantikan ini, kami akan segera menyiapkan soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami akan bergerak secepatnya, dan kami akan membahas semua itu dan kami akan sesegera mungkin mengesyahkan nya. Setelah AKD di syahkan,lantas kami akan masuk pada pembahasan KUA PPAS,” kata H. Ahmad Sanusi.

Menurutnya, semua pekerjaan yang belum terselesaikan dan yang sesuai dengan sejumlah Raperda yang belum rampung, akan segera menuntaskannya.

Politisi Partai Golkar itu akan berupaya meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya.

 “Kuncinya, amanah, jujur dan berintegritas. Kami mohon dukungan dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta agar semua nya dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun," kata  Haji Amor sapaan akrabnya. (Wan's / Sastra).

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini