Baca Juga
Purwakarta, itorkeruhnews.com - Upaya Pemkab Purwakarta terhadap pencegagahan berkembangnya paham radikal di Purwakarta terus dilakukan terutama di kalangan generasi muda, salah satunya dengan penguatan kultur budaya.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kultur tersebut, nantinya bisa bertransformasi menjadi perilaku dalam kehidupan warga masyarakat sehari-hari.
“Kalau tidak ingin paham ini tumbuh subur, maka jati diri kultur kita harus diperkuat sejak usia dini, sehingga akarnya akan kuat,” ujar Anne di Purwakarta. Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, munculnya paham dari organisasi tertentu ini sangatlah berbahaya keutuhan NKRI, untuk itu, perlu adanya proteksi dari Pemerintah dan peran serta masyarakarat untuk mencegah masuknya paham yang mengancam ideologi Negara .
“Paham seperti itu sangat berbahaya. Karena, bisa memunculkan embrio yang dapat mengancam ideologi negara, peran serta masyarakat sangat diperlukan,” jelas dia.
Anne mengaku, saat ini di wilayahnya sudah terlihat keberadaan organisasi seperti itu, perlu ada proteksi khususnya bagi anak-anak. Supaya, mereka tahu mana organisasi-organisasi yang dianggap bertentangan dengan ideologi Indonesia.
”Jadi harus diberitahu sejak dini, ini loh organisasinya, seperti ini lambangnya. Jadi, mereka nanti bisa memproteknya, yang terpenting mereka paham,”kata Anne.
Upaya pencegahan itu bisa dilakukan dengan menguatkan kembali kultur budaya dan kearifan lokal. Misalnya di lingkungan dunia pendidikan yang diaplikasikan pada pelajaran supaya mereka cinta terhadap lingkungannya, cinta terhadap alamnya, dan sesamanya.
“Kearifan budaya lokal seperti ini yang harus dipertahankan dan dikuatkan. Sehingga, nanti kalau ada paham yang masuk tidak sesuai dengan kultur kita, itu mereka bisa menangkal sendiri,” imbuh dia.
Dirinya meyakini, jika anak-anak kembali ditanamkan kecintaan terhadap lingkungan, alam, dan kultur budaya, paham-paham yang mengancam ideologi Negara itu akan terproteksi dengan sendirinya. Dalam hal ini, tugas pemerintah sendiri tak lain dengan menyiapkan regulasinya.
Salah satu regulasi yang akan disiapkan, sambung Anne, yakni dengan memperketat perizinan perumahan. Karena, dia berpendapat, lahirnya paham tersebut kebanyakan dari luar daerah yang dibawa oleh warga yang tak tahu dengan kultur Purwakarta.
“Intinya, kami ingin memproteksi supaya paham-paham radikalise tak tumbuh subur di wilayah kami. Tentunya, kami juga menggandeng pihak kepolisian dan TNI,” pungkasnya. (***)