Baca Juga
Purwakarta, itorkeruhnews.com - Pasca pelantikan 45 anggota DPRD Purwakarta terpilih periode 2019-2024 yang hari ini digelar, disambut dengan aksi para mahasiswa Purwakarta. Selasa, (6/8/2019)
Aksi tersebut dipelopori atas nama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) dan mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya di kabupaten Purwakarta.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spaduk bertuliskan "Usut Tuntas Korupsi di Purwakarta', "Penjarakan Pelaku Korup di Purwakarta" dan "Bersihkan Purwakarta dari Tindak Pidana Korupsi".
Selain itu, para mahasiswa juga melakukan Long March di sepanjang jalur Jl. Basuki Rahmat, dilanjut di pertigaan Combro, kemudian ke gedung DPRD Purwakarta.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Didin Wahidin sekaligus Ketua Cabang HMI Purwakarta mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protesnya dalam menyikapi tindakan korupsi yang marak di Purwakarta, salah satunya yang muncul di Parlemen Gedung Putih Ciganea Purwakarta (SPPD Fiktif).
"Masalah Korupsi di Purwakarta sampai saat ini belum tuntas, salah satunya kasus SPPD Fiktif yang baru menjerat dua tersangka, sementara aktor intelektualnya sampai hari ini belum di penjarakan," kata Didin.
Selain itu, mereka secara tegas menolak adanya pelantikan anggota DPRD Purwakarta Periode 2019 -2024, menurutnya harus ada kepastian hukum terhadap para koruptor di Purwakarta, ia menduga 45 anggota DPRD Purwakarta tahun lalu terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi SPPD Fiktif.
"Kami menolak pelantikan hari ini, lebih dari 50% Anggota yang dilantik hari ini terindikasi kasus SPPD Fiktif" tambahnya.
Para mahasiswa juga meminta bertemu dengan para anggota DPRD yang sedang dilantik, namun petugas kepolisian menghalangi mereka untuk tidak melintasi pagar gedung.
Aksi saling dorong pun tak terelakan dan nyaris bentrok, hingga beberapa mahasiswa dan personil kepolisian pun terlihat meringis kesakitan akibat bentrokan tersebut, bahkan seorang mahasiswa diamankan petugas kepolisian.
“Kami hanya meminta bertemu dengan anggota DPRD yang telah dilantik, kenapa dihalangi. Kami akan pertanyakan kasus dugaan SPPD Fiktif dilingkungan DPRD yang telah diproses hukum dan tidak jelas prosesnya,” teriak para mahasiswa di tengah aksi di depan gedung DPRD Purwakarta.
Mereka tetap menuntut mengusut tuntas kasus korupsi di Purwakarta, salah satunya kasus dugaan SPPD Fiktif yang merugikan uang negara 2,4 miliar dan melibatkan 45 anggota DPRD Purwakarta.
Karena merasa kesal karena temannya diamankan, akhirnya para mahasiswa membakar sebuah ban di depan gedung DPRD sebagai bentuk protesnya.
Selain itu, para mahasiswa juga akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, mereka meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku korupsi di Purwakarta.
"Atas aksi ini, anggota dewan harus keluar menemui kami di depan ini, aksi ini akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri dengan kasus tindak pidana korupsi DPRD Purwakarta,” ujar mahasiswa dengan suara lantang. (***)