Baca Juga
Purwakarta, Itorkeruhnews.com - Buntut dari kejadian yang dialami oleh beberapa siswa yang tidak naik kelas di SMPN 3 Purwakarta, akhirnya menuai kontroversi dari orang tua siswa lainnya.
Dari beberapa siswa yang mengalami tidak naik kelas tersebut, salah satunya berinisial D. Namun siswa yang berinisial D, diduga telah melakukan gratifikasi agar bisa naik kelas dengan cara melakukan suap kepada seorang oknum guru yang tak lain wali kelasnya si D, sehingga siswa yang berinisial D bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya (naik kelas).
Adanya kejadian tersebut, sampai terdengar oleh beberapa orang tua siswa, hingga menuai kontroversi dan pertanyaan dari salah satu orang tua siswa lainnya.
Padahal, terkait hal itu, pihak sekolah sudah melakukan evaluasi dan melakukan rapat internal dengan para guru di sekolah SMPN 3 terkait hal tersebut.
"Dari hasil evaluasi itu, tidak membuahkan solusi bagi beberapa siswa lainnya (yang tidak naik kelas), sementara siswa yang berinisial D saat ini sudah bisa naik kelas dan melanjutkan ke kelas dua di SMPN 3 Purwakarta," kata orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya saat berhasil di konfirmasi wartawan itorkeruhnews.com. Jum'at ( 2/08/2019 ).
Masih menurut orang tua siswa, ia sempat minta konfirmasi terkait hal tersebut, namun pihak sekolah tetap tidak memberikan jawaban dan alasan yang logis.
"Saya pernah melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, namun jawaban dari kepala swkolah SMPN 3 malah mengatakan tidak mau ada masalah sebab aturan sekarang itu mekanismenya sudah ada di Dapodik kementrian," ujarnya.
Menurutnya, ada persoalan yang mengganjal dalam permasalahan tersebut, diantara beberapa siswa yang tidak naik kelas itu salah satunya si D, kenapa siswa itu (D) bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya (kelas dua).
"Saya sudah berupaya semaksimal mungkin, namun kepala sekolah tidak berani untuk menaikan kelas, sebab aturan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Dapodik Kementrian" katanya.
Bahkan kepala sekolah mengatakan, jika setiap pemberitaan yang ditulis oleh setiap media (jurnalis), tidak akan mempengarui dan tersampaikan ke Jakarta, dan Dinas Pendidikan Purwakarta. (Wan).