Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta, itorkeruhnews.com - Sejumlah Kepala Desa yang ada di Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta mempertanyakan terkait pencairan dana Bantuan Provinsi di Tahun 2019. 

Dari jumlah 8 desa yang ada di wilayahnya, hanya 1 desa yang sudah menerima bantuan itu, yaitu Desa Gunung Karung, sementara desa lainya seperti Desa Citamiang, Tegaldatar, Sinargalih, Cijati, Pasir Jambu, Cirama Hilir dan Sukamukti belum menerima. Padahal proposal yang diajukan serentak dilakukan. 

“Kami heran saja kenapa kok 7 desa belum bisa dicairkan, dari 8 desa hanya satu yang cair, itu juga sekitar awal bulan Juli 2019, “ ujar salah satu kades.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tersebut menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi pertanyaan.

"Ada apa dan kenapa kok bisa, pencairan berbeda dan Desa Gunung Karung malah sudah terlebih dulu jauh hari dicairkan. Kalau mau dicairkan ya harus semua, jangan hanya satu desa saja, “ ujarnya.

Sementara Kades Tegaldatar, Abah Bahrum membenarkan terkait dengan adanya keterlambatan pencairan dana itu. Ia pun heran heran dengan lambatnya proses pencairan, sementara dari 8 desa yang ada memang benar hanya 1 desa yang sudah cair.

“ Ya heran juga kenapa hanya 1 desa yang cair, lainya belum dicairkan. Padahal pengajuan proposal kalau tidak salah sudah tidak ada persoalan, “ ungkapnya, Selasa ( 6/8/2019).

Padahal, kata dia, seharusnya serentak karena desa lainnya juga ada program pembangunan yang harus dilaksanakan. 

“Kalau berbicara program kan bukan saja Desa Gunung Karung, 7 desa lainya juga memiliki program pembangunan bersumber dari Banprov. Ya mudah-mudahan 7 desa lainya di Kecamatan Maniis juga bisa segera cair, “ harapnya.

Sedangkan  Kades Cijati, Zaenal Arifin, ketika dikonfirmasi terkait dengan keterlambatan pencairan Banprov 2019 tersebut juga membenarkan. Menurutnya, informasi keterlambatan tersebut disebabkan adanya kekurangan kelengkapan administrasi sehingga harus dibetulkan.

Ia juga membenarkan, dari 8 desa yang ada di Kecamatan Maniis, hanya 1 desa yang sudah diterima. 

Sementara itu,  Kades Gunung Karung  belum bisa dimintai keterangan terkait dengan lebih awal proses pencairan Banprop di tahun 2019 yang informasinya sudah menerima hampir  1 bulan, termasuk alokasi dana itu untuk program pembangunan apa saja. (gj/aj/itorkeuh).

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini