Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

PURWAKARTA, ITORKERUHNEWS.COM - Wakil Bupati Purwakarta, Aming diam-diam diduga menguasai sejumlah proyek Pemkab yang anggarannya bersumber dari APBD.

Melansir dari Rmol.co, meskipun baru dugaan, Aming mantan pemborong itu main proyek sudah menjadi rahasia umum, tentu saja ulah sang Wabup membuat sejumlah pemborong di Purwakarta uring-uringan.

Ketua Aliansi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sonjaya menyarankan Wakil Bupati Purwakarta melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. 

"Kalau ada indikasi wabup main proyek, ini tidak bisa dibenarkan. Urusan proyek tender pemerintahan, sudah ada profesional di bidangnya," kata Tarman, Kamis (11/7).

Meski latar belakang dan masa lalu Aming merupakan seorang pengusaha, hari ini posisinya sudah berbeda.

Jika pun Aming tidak menjadi pengurus salah satu perusahaan tertentu dan bertindak di belakang layar, ini juga kurang elok.

"Tidak bisa seperti itu. Bagaimana jika praktik tersebut masuk ke ranah nepotisme? Tentu, ini melanggar aturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah mengatur jelas aturan main dari tugas seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pasal 76 ayat 1 point c UU tersebut menegaskan, jika kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara /daerah atau pengurus yayasan bidang apapun.

Lalu, poin d pasal dan UU yang sama melarang wakil kepala daerah menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin.

Tentu menurut Tarman, prakatik-praktik semacam ini yang mesti dihilangkan dalam pelaksanaan pemerintahan di Pemkab Purwakarta.

"Dari pengamatan, tidak semua pekerjaan Aming semasa jadi pengusaha berakhir mulus. Beberapa proyek pengerjaannya berakhir dengan temuan BPK," demikian Tarman.

Hingga naskah ini ditulis, belum mendapatkan keterangan resmi dari Wakil Bupati Purwakarta, Aming. (rmol/itor/aj)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
This is the last post.

Top
close
Banner iklan disini