Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Cianjur, Itorkeruhnews.com - Saber Pungli Jawa Barat OTT oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjir yang diduga melakukan pemungutan liar terhadap para pengendara roda empat.

Hal tersebut dibenarkan AKBP Basman saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

"Berawal dari informasi masyarakat terkait pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan dinas perhubungan Kabupaten Cianjur, Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat yang di dampingi oleh Saber Pungli Kabupaten Cianjur Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 jam 10.30 wib telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur oleh Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat dibawah Pimpinan AKBP BASMAN, SH, bersama sama dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Cianjur," kata AKBP Basman, SH saat memberikan penjelasan terkait OTT tersebut. Kamis, (25/07/2019).

AKBP Basman menjelaskan, giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sasarannya yakni terhadap Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

"Para pendaftar atau para pemohon KIR setelah mengisi formulir kemudian melakukan pembayaran diloket yang telah di sediakan, dimana dalam pembayaranya petugas loket meminta sejumlah pembayaran lebih dari apa yang sudah ditentukan oleh Undang Undang yang berlaku di Negara Indonesia," ujarnya.

Usai mendapat laporan, pihaknya bersama Tim Sapu Bersih (Saber Pungli) melakukan langkah penanganan seperti melakukan introgasi terhadap : RAHMAT HARTONO selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. 

Kemudian dilanjutkan kepada saudara ACHMAD MUHIDIN, S.IP selaku Kepala UPTD pengujian Kendaraan Bermotor ( Ranmor).

Selanjutnya saudari NIA KURNIASIH.S.AP selaku Bendahara Penerima. MAULANA HIDAYAT, SH sebagai Pemungut Penguji Ranmor, dan YANDI RUSTANDI, SH  selaku Pencetak kwitansi.

"Usai menjalankan interogasi kepada para pelaku, kami pun mengamankan Barang Bukti berupa Uang tunai Rp. 11.035.000,- dengan rincian sebagai berikut : Total terkumpul Rp. 11.035.000,- jumlah pungutan yang seharusnya Rp. 8.843.100, ada selisih kelebihan yakni sebesar Rp. 2.191.900, yang diduga uang tersebut hasil dari pungutan liar yang mereka lakukan. Selain barang bukti beeupa uang, kami juga mengamankan barang bukti lain nya,yakni berupa Kwitansi tanda bukti penerimaan uang" katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai Dishub, kemudian tim saber pungli menetapkan tiga nama yang diduga dalang pemungutan liar tersebut. Yakni, ACHMAD MUHIDIN, S.IP (Kepala UPTD pengujian Ranmor).  NIA KURNIASIH.S.AP (Bendahara Penerima) dan MAULANA HIDAYAT, SH (Pemungut Penguji Ranmor). Ketiga oknum tersebut di duga sebagai pelaku Pungli," kata AKBP Basman, SH.

Adapun modus operasi yang mereka lakukan yaitu oknum pelaku Maulana Hidayat, SH memungut uang pembayaran lebih dari jumlah yang sebenarnya, bila ada konsumen yang menanyakan alasannya, disampaikan untuk membayar buku Kir. (Wan's)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini