Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta, Itorkeruhnews.com - Kehadiran wakil bupati H. Aming di acara launching perumahan Royal Campaka, mengindikasikan ada ‘main mata’ karena ternyata perumahan tersebut diduga masih banyak izin-izin yang belum diselesaikan.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Nurtjahya, mengatakan bahwa masalah perizinan yang dimiliki oleh perumahan tersebut baru masalah izin lokasi.

“Masih banyak item-item perizinan lainnya yang belum ditempuh atau diselesaikan. Baru izin lokasi aja,” ujar Nurtjahya, saat dihubungi via seluller.

Izin lokasi tersebut dikeluarkan sekitar bulan Februari tahun 2018, artinya sudah satu tahun lebih item-item izin lainnya belum diselesaikan.

“Bukan hanya IMB, diantaranya masih ada izin dari BPN, Siteplan, izin alih fungsi lahan, izin lingkungan dan masih banyak perizinan lainnya yang seharusnya ditempuh oleh pengembang perumahan tersebut,” beber Nurtjahya.

Masih menurut Kapala DPMPTSP, pihak pengembang baru mengantongi izin lokasi saja. Luas tanah yang akan dibangun perumahan tersebut, mencapai puluhan hektare.

“Izin lokasinya kalau ga salah 30 hektare,” tutup Nurtjahya mengakhiri pembicaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kehadiran wakil bupati H. Aming dalam launching peresmian perumahan Royal Campaka Minggu (21/07) menjadi tanda tanya besar, karena diduga proyek perumahan yang akan dibangun diatas tanah puluhan hektare tersebut diduga belum memiliki izin IMB.

Kehadiran pejabat teras purwakarta tersebut membuat publik bertanya-tanya, launching perumahan yang diduga belum mengantongi izin IMB tersebut dihadiri oleh pejabat dari Eksekutif.

Bahkan wakil bupati memberikan sambutan dalam acara launching perumahan tersebut. Apakah wakil bupati tidak mengetahui izin IMB belum keluar, atau memang faktor SDM?.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini