Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta,itorkeruhnews.com-Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Polres Purwakarta telah melaksanakan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang mungkin muncul sebelum dan sesudah pemilu, dan berlangsung di Lapangan Mapolres Purwakarta pada Senin (05/08/2024).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama, menjelaskan bahwa latihan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari pimpinan untuk mempersiapkan anggotanya dalam mengamankan pesta demokrarasi

"Kegiatan latihan Sispamkota ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dari pimpinan untuk memastikan kesiapan anggota Polres Purwakarta dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024," ungkap Yuga pada hari yang sama.

Dalam simulasi Sispamkota ini, beberapa aspek yang dipraktikkan meliputi pengamanan selama kampanye, masa tenang, pelaksanaan hak suara, pengawalan kotak suara, serta pengamanan terhadap gedung penyelenggara Pemilu, yang mencakup Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar seluruh anggota Polres Purwakarta, dari tingkat paling bawah hingga atas, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tertentu. Dengan demikian, semua tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan optimal," jelasnya lebih lanjut.

Dia juga menekankan bahwa latihan ini mencerminkan bagaimana anggota Polri menjalankan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Simulasi yang dilakukan juga menunjukkan profesionalisme penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan benar, demi terciptanya Pilkada 2024 yang aman, damai, dan sejuk di wilayah hukum Polres Purwakarta," katanya.

Yuga menambahkan bahwa latihan Sispamkota ini juga menyoroti keamanan dan kerja sama antara penyelenggara pemilu,TNI/Polri dan pemerintah Daerah Purwakarta  untuk pemilihan Kepala Daerah dengan Damai.(Jpn)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini