Bandung,itorkeruhnews.com-BUPATI , Dadang Supriatna menegaskan, pihaknya tidak  melarang kegiatan study tour yang digelar oleh satuan pendidikan Kabupaten Bandung. Asal outing class tersebut, tetap memprioritaskan keselamatan dan keamanan.

“Studi tour boleh-boleh saja, terlebih kepentingannya untuk peningkatan kapasitas anak. Tetapi, harus mengutamakan keamanan,” katanya di Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, studi tour akan menjadikan anak bisa melihat dunia luar, apalagi jika dilakukan ke luar daerah. Hal itu, bisa menjadi inspirasi saat kembali ke daerahnya masing-masing.

“Saya pikir itu (studi tour) memperlihatkan kepada anak-anak dunia luar. Bisa melihat perbedaan dan menjadi pembanding antara lingkungan internal dengan luar,” ucapnya.

Dengan belajar di luar, dia menambahkan, akan memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang pengetahuan anak.

“Biasanya dari studi tour itu pasti ada efek positifnya. Setelah pulang paling tidak akan membawa pengetahuan baru,” katanya.

Namun ia meminta, pihak sekolah harus memperhatikan aspek keamanan. Termasuk kendaraan yang membawa anak untuk studi tour, harus benar-benar laik jalan. Karena dengan menggunakan kendaraan yang laik jalan, keselamatan anak pun bisa terjaga.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati/wali kota memperketat izin studi tour pada satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) dengan no ; 64/PK.O1/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan.

Dalam SE tertanggal 8 Mei 2024 sedikitnya ada tiga poin yg dijelaskan, yakni : soal lokasi kunjungan study tour di dalam kota lingkungan Provinsi Jawa Barat. Dengan mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat.

Kemudian, satuan pendidikan menjelaskan soal manfaat dan keamanan peserta study tour, termasuk kelaikan kendaran .

Selanjutnya, sekolah harus menyerahkan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan. (Kik))