Bandung,itorkeruhnews com-Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Kamis (05/10/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Kepada pejabat yang dilantik Dikdik meminta untuk menguatkan struktur dan perangkat kerja pemerintah kota di unit kerjanya yang baru guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat, sekaligus menyukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Dikdik mengakui masih banyak yang harus dibenahi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam beberapa sektor, diantaranya sektor pendidikan, tata ruang, sarana-prasarana fisik, ketenagakerjaan dan perhubungan.

“Tolong agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kuota rombongan belajar dapat ditegakkan, jangan sampai melebihi standar dan batas kewajaran dan lalu perhatikan juga alokasi tenaga pendidik dan sarana-prasarana pendukung di sekolah-sekolah negeri yang selama ini dirasakan kurang optimal,” tegasnya pada Kepala Dinas Pendidikan.

Berkenaan dengan penataan ruang dan infrastruktur, sejak lahir dua puluh dua tahun lalu, Kota Cimahi memiliki persoalan penataan ruang dan infrastruktur yang cukup rumit, sehingga persoalan banjir dan permasalahan sanitasi lingkungan sering kali menjadi permasalahan. Sejak Cimahi otonom, permasalahan pemukiman, infrastruktur dan ruang terbuka hijau sudah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Cimahi, dengan kondisi wilayah yang sudah hampir habis terbangun, sehingga hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Cimahi dalam melakukan penataan ruang lebih diutamakan pada pengendalian, seperti memperketat penerbitan perijinan bangunan dan gedung serta perbaikan saluran dan penataan sanitasi lingkungan.

“Hal ini tak bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Cimahi saja, tetapi harus ada mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan pemukiman yang terjadi mayoritas berada di daerah perbatasan, di sinilah dituntut peranan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas PUPR, untuk melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Cimahi,” tutur Dikdik.

Permasalah tata ruang dan infrastruktur ini sedikit banyak berimbas juga kepada sektor perhubungan. Beberapa hasil kajian terdahulu terhadap kondisi lalu lintas di sejumlah titik di Kota Cimahi diketahui jika minimnya lahan parkir, marka jalan maupun rambu lalu lintas yang kurang jelas, serta sosialisasi terkait lalu lintas menjadi permasalahan utama kemacetan yang terjadi di Kota Cimahi.

Ia meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk kembali menjalankan sejumlah program rutin, tindakan tegas juga harus dilakukan terhadap pelanggar di jalan raya, seperti parkir liar hingga melaksanakan patroli rutin, untuk menyisir bahu jalan yang tidak bisa dan/atau tidak boleh dijadikan tempat parkir.

Terkait mengenai masalah ketenagakerjaan, menurut Dikdik walaupun Kota Cimahi memiliki angka tingkat pertumbuhan angkatan kerja (TPAK) yang sangat besar, namun masih ada kendala dalam penyerapan tenaga kerja yang ada, dimana belum terserapnya tenaga kerja yang ada karena kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara karakteristik angkatan kerja dengan karakteristik jenis pekerjaan yang ada.

“Ke depannya, saya harap kepala Dinasker yang baru agar terus meningkatkan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan demi meningkatkan jumlah tenaga kerja yang produktif dan berkualitas dalam hubungan kerja yang harmonis dan saling menguntungkan,” tandasnya.(Bidang IKPS/ Tedi.(kiki.)