Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Jakarta,itorkerunews.com-Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan penyelenggara terkait dugaan pemaksaan body checking dan difoto saat tanpa busana. Finalis Miss Universe Indonesia itu disebut dipaksa buka baju saat ada laki-laki di lokasi.
Hal itu disampaikan Rizky Ananda Musa selaku National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat. Dia mengatakan saat itu korban diduga dipaksa untuk bertelanjang dada saat masih ada laki-laki di sana.

"Sangat sedih waktu mereka ceritakan mereka dipaksa buka BH, buka bra. Terus ditutup karena ada laki-laki juga sekitar dua sampai tiga orang. Tapi dipaksa untuk dibuka. Jadi di sini mereka telanjang dada, tapi walaupun laki-laki itu diduga sebagai gay, tetap saja itu seorang laki-laki menurut saya," kata Rizky di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).


Baca juga:
Komisi X DPR Heran Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan pihaknya tidak perduli dengan orientasi seksual laki-laki yang ada di lokasi saat itu. Dia menegaskan peristiwa itu membuat korban tidak nyaman.

"Klaim-klaim bahwa itu gay, itu tulang lunak, ini ramai diperbincangkan di medsos kami tepiskan, kami abaikan. Bahwa dia adalah laki-laki dan tidak ada satu pun yang menjamin bagaimana habit seksualnya dia. Tetapi adanya ketidaknyamanan, adanya tertekan mental psikologis dan sebagainya," kata dia.

Mellisa menyebutkan foto tanpa busana saat body checking itu rentan disalahgunakan. Korban disebut khawatir foto tersebut akan tersebar.

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," ujarnya.

Mellisa mengatakan pengecekan badan harus dilakukan di tempat yang privat dan dilakukan oleh petugas dengan jenis kelamin yang sama. Mellisa menyebutkan tindakan yang diduga dialami Finalis Miss Universe Indonesia melanggar hukum.

"Kemudian, dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan, maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.

Atas hal tersebut, pihaknya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual diduga terjadi pada 1 Agustus.

Pernyataan Poppy Capella
Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella buka suara terkait dugaan finalis difoto dalam keadaan telanjang. Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.

"Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik, baik yang dibalut pujian maupun ditaburi kritik, sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe," kata Poppy Capella dilihat dari akun Instagram pirbadinya, dikutip dari Wolipop, Senin (7/8).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami," imbuhnya.(tim)















«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini