Bandungitorkeruh.com-BUPATI Bandung Barat Hengki Kurniawan, kali ini dalam memimpin Apel Pagi dilapang Plaza Mekarsari, Ngamprah, Senin(8/05/2023), menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 105 CPNS yang ditugaskan di 7 perangkat daerah dan menyerahkan 104 Surat Keputusan (SK ) pengangkatan fungsional PPPK Tenaga Kesehatan TA 2022 yang tersebar di 32 Puskesmas se- Kab. Bandung Barat.

Dalam sambutanya Hengki menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat kepada 105 CPNS yang telah menerima SK 100 persen dan 104 orang PPPK yang menerima SK fungsional. Semoga saudara dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik bagi kemajuan dan kemaslahatan Kab. Bandung Barat,” tegasnya.

” 3 poin penting yang menjadi indikator kinerja ASN, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang lebih penting, bahwa sebagai ASN juga harus mampu menunjukkan output sesuai tugas pokok dan fungsi dari pekerjaan yang telah dilaksanakan, “tegasnya.

Lebih lanjut Hengki, Sebagai ASN, saudara juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan serta dapat mematuhi berbagai kewajiban serta larangan yang telah diterapkan, dengan harapan seluruh ASN Kab. Bandung Barat untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam membangun Kab. Bandung Barat, ” harapnya.

“Mari kita terus gelorakan semangat gotong royong dalam bekerja dan membangun Bandung Barat yang kita cintai ini sesuai peran dan kapasitas kita sebagai abdi masyarakat. Karena dengan gotong royong kita mampu membangun dan menjadikan Indonesia bangsa yang lebih besar,” pungkasnya.(Kiki)