Bandung,itorkeruh.com-       PANITIA khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung 2022 mencatat, perlunya pembenahan aset, khususnya harta tidak bergerak atau tanah.

Kemudian Pansus 1 DPRD Kabupaten Bandung itu, juga mencatat, data kepegawaian di Pemkab Bandung kurang akurat dan berdampak pada jumlah silpa (sisa lebih penggunaan anggaran ) selalu besar.

” Bagaimana silpa tidak tingggi, anggarannya juga engga terserap karena akurasi data jumlah pegawai saja tidak akurat, ” jelas Anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana dihubungi via WhatsApp nya, Sabtu (15/4/2023).

“Itu temuan Pansus !!!,” sambungnya.

Selain itu jelasnya, Pansus juga menemukan bahwa selama tahun anggaran 2022, Bupati Bandung mengeluarkan 8 kali Peraturan Bupati (Perbup) parsial.

Perbup parsial ujarnya, menjadi sesuatu yang lumrah ketika ada kuncuran anggaran dari provinsi atau pusat, memerlukan peraturan gubernur atau peraturan menteri. Agar tidak kaku, untuk mencairkannya dibutuhkan Perbup Parsial.

Namun, dalam kondisi normal, Perbup parsial tidak dibutuhkan.

” Untuk Perbup parsial, tergantung posisi melihatnya. Hanya yang kita pahami, memang di 2022 masih dalam kondisi tansisi pasca covid 19 yang perlu penanganan cepat,” tutur Ketua Fraksi Demokrat.

DPRD Kabupaten Bandung ini menambahkan, saat pembahasan LKPJ, Pansus juga melihat data potensi pendapatan dan ternyata targetnya masih bisa ditingkatkan, ke arah yang lebih proporsional.

Terkait sikap Demokrat atas temuan- temuan itu, dia menjelaskan fraksinya pada posisi objektif kritis.

“Yang benar katakan benar yang kurang kita rekomendasikan untuk perbaikan,” jelasnya.

Saat ditanya soal program unggulan Bupati Bandung, Osin memegaskan, semua itu akan disampaikannya pada sidang paripurna, Mei nanti.

” Kin (nanti) saya sampaikan di paripurna, nanti syawal, dan nanti saya sunsun dulu,” katanya (Kiki)