Baca Juga
Purwakarta,itorkeruh.com- KETUA DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2022 kepada Bupati Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat 28 April 2023.
Pada sesi penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2022 kepada Bupati Anne Ratna Mustika (ARM), Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si
Penyampaian keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Ketua DPRD kepada Bupati setelah perwakilan Komisi Komisi di DPRD Purwakarta terdiri dari Komisi I, II, III dan Komisi IV menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan LKPJ Bupati TA 2022 bersama para pejabat Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta dihadapan rapat paripurna hari itu.
“Rapat dewan yang kami hormati, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 saudari Bupati menyampaikan LKPJ Bupati TA 2022. Dengan demikian berdasarkan peraturan, DPRD melakukan pembahasan LKPJ selama paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,”demikian disampaikan Ketua DPRD, H. Amor saat memimpin rapt paripurna.
Sementara Bupati Purwakarta pada sambutannya menyampaikan empat program prioritas pembangunan yang disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD setempat pada Jumat, 28 April 2023.
Adapun keempat program prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022 tersebut diarahkan pada;
1. untuk peningkatan SDM yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
2. pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat.
3. untuk peningkatan penyelenggaraan good governance yang berbasis iptek, dan
4. untuk peningkatan infrastruktur dasar perekonomian masyarakat.
“Hari ini, kawan-kawan di DPRD Purwakarta telah menyampaikan keputusan tentang catatan dan rekomendasi atas LKPJ Bupati Purwakarta tahun anggaran 2022. Alhamdulillah, laporan yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik meskipun ada beberapa catatan dan rekomendasi untuk perbaikan yang perlu diperhatikan,” ujar Ambu Anne.
Bupati Anne juga mengapresiasi catatan dan rekomendasi dari DPRD itu yang merupakan hasil evaluasi dan penilaian yang obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2022 lalu.
Namun demikian, lanjut Anne, pembangunan di Kabupaten Purwakarta untuk tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2022, dengan tema, memantapkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah yang berkelanjutan.
“Pada tahun 2022, banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak terhadap kemajuan diberbagai bidang yang dicapai oleh jajaran Pemkab Purwakarta. Namun demikian, kita juga mengakui masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat terhadap program yang berjalan, dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepan,” beber Ambu Anne. (Jpn)