Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Purwakarta,itorkeruh.com- - Hari ini  ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPPASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sudah diterimanya rekomendasi persetujuan dari Kemendagri tersebut, dipastikan TPP bagi ASN di Purwakarta dalam minggu ini dibayarkan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muchamad Nurcahja saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Kamis, 10 Maret 2022.


"Alhamdulillah, untuk TPP ASN Purwakarta sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900/4270/Keuda tertanggal 9 Maret 2022 perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN Kabupaten Purwakarta tahun 2022. mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa segera cair," kata Nurcahja.


Nurcahja menjelaskan, pembayaran TPP dapat dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Kemendagri.

Tahapan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri ada beberapa langkah yang harus dilakukan.


Yang pertama adalah memverifikasi atas perhitungan TPP dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Barat melalui BPKAD Provinsi(Mjn)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini