Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga


oleh-31 views

PURWAKARTA, itorkeruh.com- Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer di tempat kerjanya.

“Laporan tersebut ada, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para pihak terkait, tidak ditemukan unsur seperti yang dilaporkan oleh pelapor,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria, melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza, kepada awak media, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, hingga hari ini pihak Kejari Purwakarta belum menerima surat berkaitan dengan hal tersebut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Mekanismenya begitu, dari Kejagung ke Kejati, baru ke Kejari. Kami belum menerima suratnya,”kata Onneri.

Selain itu, Onneri menyebutkan, Kejari Purwakarta tidak bisa menghadirkan terlapor untuk dikonfirmasi karena informasi secara kelembagaan harus melalui Kasi Intel. “Perintah Kajari seperti itu, tapi jika mau dikonfirmasi di luar kantor silahkan langsung saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, atau tepatnya pada 14 Oktober 2021 lalu, warga Purwakarta berinisial ZS telah melaporkan Jaksa di Kejari Purwakarta berinisial HY kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer yang bekerja di kantor yang beralamat di Jalan Siliwangi itu.

Namun aksi bejat HY kerap kali ia lakukan pada saat itu. Kasus ini pun mendapat sorotan agar para korban melaporkan perbuatan asusila. (Jpn)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini