Bandung,itorkeruh.com-PEMKAB Bandung akan memperketat pengawasan lembaga pendidikan. Langkah itu dampak dari terungkapnya kasus asusila di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Semuanya harus diperketat, baik dalam model pengawasan, sertifikasi sekolah hingga tenaga pengajar. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan,” jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna, seusai menghadiri Gebyar Vaksinasi di Dome Balerame, Soreang, Jumat (7/1/2022).

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, pihaknya akan mengambil sejumlah tindakan, seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik baik di lembaga formal maupun non-formal.

Selain itu Dadang juga meminta, Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak pencabulan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan, ” ujarnya.

‘Bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, kami tidak segan utnuk mencabut kembali izinnya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, mengajak, para orangtua untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak.

Menurutnya, kehadiran serta keterbukaan orangtua terhadap anak sangat penting dalam psikologi keluarga.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, di 2021 angka kasus kekerasan pada anak meningkat. Setidaknya ada 100 kasus laporan.

“Orangtua harus sudah mulai memberikan edukasi tentang seksualitas kepada anaknya, tetapi sesuai dengan umur dan metode yang tepat,” tuntasnya(Kiki)