Bandung,itorkeruh.com-                                    Di sela- sela kesibukannya Kejati Jabar  menyempatkan menjenguk Asep Mustofa (28), warga Kampung Cibiru Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB), pelaku pencuri motor yang mendapat restoratif Justice dari Kejari Kota Cimahi.

Agus, mendapatkan pembebasan lantaran sejumlah pertimbangan salah satunya yakni lantaran penyakit TBC akut yang dideritanya sehingga membutuhkan penanganan medis, saat ini tengah dirawat di ruang isolasi rumah sakit Cahya Kawaluyan (RSCK) Kota Baru Parahyangan Padalarang, akibat menderita TBC akut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, Ia merupakan salah seorang Warga Kabupaten Bandung Barat, yang mendapat restorative justice atas dugaan pencurian motor, pihaknya saat ini berupaya maksimal untuk menyembuhkan penyakit yang diderita Agus selama ini.

kbb“Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam membantu warganya” terang Hengki, Kamis (27/01/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Hengky pun menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran kejaksaan atas semua suport yang diberikan. Hal tersebut merupakan bukti bahwa kolaborasi phentahelix ini berjalan dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejati bersama jajaran karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi mudah-mudahan ini berjalan lancar dan memberikan kemudahan pada semuanya,” terang Hengki.

Sementara Kepala Kejati Jabar Asep Mulyana, memuji Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang gerak cepat (gercep) menangani persoalan Agus.

Semula, Kejagung ST Burhanudin mencolek Hengky Kurniawan agar memperhatikan warganya tersebut. Merespon Kejagung, Hengky langsung memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera menangani Agus.

Asep mengapresiasi langkah Hengky tersebut dengan merujuk Agus ke RSCK untuk mendapat perawatan para medis. Tadinya, ia akan kami menjemput langsung ke kediaman Agus, ternyata dibawa langsung oleh bupati ke RSCK.

“Saya sangat terharu, inilah bentuk kepedulian dan kolaborasi diantara kita. Dengan gerak cepat (Hengky) untuk menangani permasalahan ini,” terang Asep.

Pemkab Bandung Barat akan merenovasi rumah keluarga Agus, dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Yang diketahui kondisi rumah keluarganya sangat mengkhawatirkan, akan dibantu pula dari seluruh keluarga besar Kejati Jabar berupa semen .(Kiki)