Kuningan,itorkeruh.com- BALAI Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC ) akan memberi sanksi kepada 8 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertiwi Kabupaten Kuningan, yang diduga mendaki secara ilegal dimana mereka melakukan pendakian ke puncak Gunung Ciremai, Sabtu (15/1/2022).

Kedelapan Pelajar itu dikabarkan hilang karena siang itu, mereka tidak dapat dihubungi melalui sambungan seluler.

Diduga mereka tersesat saat mendaki, menyusul Informasi yang beredar di medsos bahwa, ke 8 pelajar SMK Pertiwi itu hilang. Bahkan membuat panik banyak orang pihak sekolah maupun ortu.

Sandi Baron (53) petugas di Posko Pendakian membenarkan, kedelapan pelajar itu sempat hilang kontak dan tersesat dari jalur pendakian, ” ungkap Baron yang pegawai BPBD ini, Senin (17/1/2022).

Sementara sebelum hilang kontak, keberadaan mereka diketahui terakhir di Pos Sanggabuana diatas 2500 mdpl dari ketinggian gunung Ciremai 3.078 meter. Mereka kata Baron, diduga menyimpang dari jalur dan saat melanjutkan pendakian mereka keluar dari jalur dan tersesat.

Namun salah seorang pembina mengatakan, mereka tidak bisa dihubungi atau hilang kontak.

Sementara, salah seorang pelajar SMK tersebut mengirim voice-note yg isinya memberitahukan keberadaan mereka sudah aman, ” terangnya.

Terkait 8 orang pelajar SMK tersebut seharusnya melalui prosedure pendaftaran dan Booking via http://bit.ly/BookingGunungCiremai.

Mereka adalah pendaki liar karena tidak melalui BTNGC selaku pengelola Wisata Alam Gunung Ciremai. Mereka dinyatakan pendaki ilegal dan akan dikenakan sanksi.

Begitu pun kepada Kepala sekolah dan orang tua ke 8 orang pendaki tersebut akan dipanggil untuk dimintai Keterangan. (H WAWAN JR)