Bandung,itorkeruh.com- KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah membenarkan, jika dalam sebulan terakhir ini harga minyak goreng naik sekitar 6 – 11 persen.

“Kalau lihat situasi terkini memang harga minyak goreng di pasaran termasuk pasar rakyat, ada kenaikan 6-11 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, kenaikan itu disebabkan, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang secara internasional terjadi kenaikan.

Jadi kenaikan itu, lingkupnya bukan hanya di Kabupaten Bandung tapi secara nasional.

Saat ini jelas Dicky, pihaknya berupaya untuk mendorong Kementerian Perdagangan membuat aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng.

“Untuk minyak goreng ini memang hingga kini belum dibuatkan HET secara nasional,” jelasnya.

Upaya lainnya, Disperindag Kabupaten Bandung merencanakan, untuk Operasi Pasar Murah (OPM).

Namun, kata Dicky, pelaksanaan OPM tersebut harus disiapkan dari aspek pewaktuannya. Serta adanya
kebijakan pemerintah pusat, yang akan menghentikan ekspor terlebih dulu.

Jadi jelasnya, sebelum memenuhi kebutuhan diluar, pasokan CPO di dalam harus terpenuhi terlebih dahulu.

“Kalau lihat dari sisi aspek potensi, dari aspek data, Indonesia negara ketiga dari aspek CPO yang paling besar,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya praktek penimbunan minyak goreng, Dicky mengaku belum bisa memastikannya.

Namun jelasnya, stok minyak goreng di Kabupaten Bandung masih aman.

“Kalau penimbunan kita pun belum bisa memantau di lapangan ada penimbunan atau tidak, tapi yang jelas stok itu ada, aman,” pungkasnya(Kiki)