Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

Bandung,itorkeruh.com -TIM Satuan Operasional Patnal Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) bersama Polres Kuningan dan BNNK Kuningan lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan. Kamis (25/11/2021).

Penggeledahan kamar hunian warga Binaan itu, dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Kuningan.

Razia gabungan ini dihadiri oleh para Ka-UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning, 45 orang tim Satops Patnal Pemasyarakatan Ciayumajakuning, 15 orang tim Polres Kuningan dan 10 orang tim BNNK Kuningan. Kegiatan gabungan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Renharet Ginting.

Secara teknis pengeledahan disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Kuningan, Amirudin Ismail. Penggeledahan dilakukan pada Blok I Bawah dan Blok IIA atas Lapas Kelas IIA Kuningan dengan hasil penggeladahan ditemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Ka UPT Ciayumajakuning, Tim satops patnal, tim Polres Kuningan dan Tim BNNK Kuningan atas giat hari ini. Alhamdulillah kegiatan penggeledahan bisa berjalan baik dan tertib. Kita tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan rekan-rekan dan aparat penegak hukum yang lain”, ucap Gumilar

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yulius Sahruzah mengatakan, Ini semua harus menjadi introspeksi diri bagi kita semua, handphone tidak mungkin berjalan sendiri, mari kira berbenah bersama agar pemasyarakatan tidak lagi dijadikan pemberitaan negatif di luar sana.

Menyikapi hasil penggeledahan menurut Gumilar, ternyata masih ditemukan beberapa benda terlarang. Terkait hal ini, sambung Gumilar. tidak akan ada pembiaran.

“Sesuai komitmen saya tidak akan pernah dilakukan pembiaran bagi petugas dan warga binaan yang melakukan pelanggaran dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku”, tegas Gumilar(Rois).

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini