Kuningan,itorkeruh.com-BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan selama tiga tahun terakhir ini (2019/2020/2021) berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan narkotika, baik pencandu/pemakai dan  pengedar narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH saat diwawancarai, Senin (01/11/2021)

Dalam Pers Release Yaya memaparkan,  selama tahun 2019 terungkap 1 Kasus Kejahatan Narkotika  dengan 2 orang tersangka dan barang bukti 0,44 gram dan Berkas kasus tindak Kejahatan Narkotika hingga P21. Realisasi Terealisasinta pelaksanaan  (P4GN) secara efektif di Kabupaten Kuningan.

Menyusul Kegiatan Pemberantasan pada tahun 2020 antara lain, ungkap kasus dan Kegiatan Asesment Terpadu. Dari kedua sasaran tersebut masing-masing pencapaian ungkap kasus terdapat 2 tersangka yang merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba .

Kedua tersangka itu berinisial AJ dan JH dengan domisili orang asli Kuningan, sedang satunya asli Cirebon. Untuk total barang bukti didapatkan 2,45 gram sabu. Khusus dalam Program Desa Bersinar, terdapat 2 tersangka  yang diputuskan rehabilitasi medis dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di  Ciawigebang, Desa Cidahu, dan desa Jalaksana. Barang bukti berupa obat-obatan daftar G (trihex dan tramadol).

Hal yang membanggakan dari semua hasil tangkapan tersebut, berasal dari laporan masyarakat yang dirahasiakan identitasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa, masyarakat setempat telah sadar dan tidak cuek dengan kondisi yang mengancam masa depan generasi muda warganya. Tentu hal ini merupakan keberhasilan desa bersinar  3 desa tersebut .

Pencapaian kedua setelah ungkap kasus yaitu, Kegiatan Asesment Terpadu yakni,  terdapat 13 laporan diantaranya 10 permohonan dari penyidik dari satuan resor narkoba Polres Narkoba yaitu 10 orang (9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan). Sedangkan sisa 3 diantaranya merupakan permohonan penyidik BNNK Kuningan 3 Orang (2 Orang laki-laki dewasa dan 1 orang anak dibawah umur).

Sementara itu, Pemberantasan kasus narkoba tahun 2021 paper AKBP Yaya,  BNNK berhasil ungkap kasus : 1 Berkas narkotika Golongan 1 Jenis Sabu (P21), Tim Assestment Terpadu : 16 Berkas Perkara (7 wilayah Kuningan dan 9 Wilayah Majalengka), Desa Bersinar : 16 Desa (10 Kuningan dan 6 Majalengka). Intervensi :  1 kasus (Data ungkap kasus Satnarkoba Polres Kuningan : 201,2 gram Sabu, 11,3 gram ganja, 2,8 gram tembakau gorilla, 13977 butir tramadol, 10245 butir dextro, 6940 trihex, 1839 butir hexymer, 29            butir Riklon,100 Alpra. (Rois)