Bandung,itorkeruh.com-SEBANYAK 85 personil Gabungan TNI/Polri ,Satpol PP, dan Dishub KBB, Adakan Razia  Oprasi penegakan disiplin yang dilaksanakan  di Jl. Raya Cimareme, Kab. Bandung Barat. Kamis (16/9/2021).

Sebelum dilaksanakan Oprasi Gabungan diawali apel kesiapan bersama, yang dilaksanakan di Lapangan Plaza Komplek pemkab Bandung Barat yang langsung dipimpin Dandenpomgartap II/Bandung. Letkol Pom, Fernando dan Kasatpol PP Kab. Bandung Barat, Asep Sehabudin.

Dalam pelaksanaanya sebanyak 61 pelanggar terjaring dalam operasi gabungan dalam penegakkan disiplin dan protokol kesehatan, sementara untuk pelanggaran, Satpol PP menjaring 47 pelanggar, TNI 3 pelanggar, sedangkan Polres Cimahi 11 pelanggar, dimana para pelanggar ada yang diberikan peringatan dan ada juga yang diberikan sanksi.

Ditemui media disela – sela pelaksanaan Oprasi Razia Gabungan, Dandenpomgartap II/Bandung Letkol Pom, Fernando mengatakan, GABUNGAN“Hari ini kami melakukan kolaborasi Operasi gabungan  TNI/Polri Satpol PP dan Dushub untuk penegakkan disiplin dan prokes di wilayah KBB dengan total personel sekitar 85 orang”, terang  Letkol Pom Fernando kepada awak media.

Dilanjutkannya, operasi penegakkan disiplin ini dilakukan bukan hanya di wilayah KBB saja, melainkan secara bertahap di wilayah Bandung Raya.

“Kita akan lakukan secara random seminggu dua kali di wilayah Jabar dan Banten. Untuk sementara kita lakukan di lingkup wilayah Bandung Raya”, lanjut Letkol Pom Fernando.

Untuk sasaran dari kegiatan kali ini adalah anggota TNI dan Polri, ASN, serta masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, berada di luar kantor dengan memakai seragam dinas dalam jam kerja, dan yang utama tidak mengenakan protokol kesehatan terutama masker” jelasnya.

Ditempat yang sama  Kasatpol PP KBB Asep Sehabudin, Menjelaskan, Seluruh Satuan yang turut dalam operasi gabungan ini menjalankan tugas sesuai Tupoksi dan kewenangannya.

“Untuk pelanggaran dari anggota TNI akan menjadi kewenangan POM TNI, pelanggaran lalu lintas jadi kewenangan Kepolisian, sedangkan kami (Satpol PP) menegakan prokes masyarakat sebagai wujud penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2021”, jelas Asep.

Disebutkan juga oleh Asep, Operasi Gabungan kali ini menjadi bukti bahwa TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah Bandung Barat, solid dalam menegakkan peraturan khususnya di masa PPKM.

“Sehingga tidak ada istilah TNI ke kiri, Polri ke kanan, Satpol PP Pemda ke arah lain. Kita semua menjadi satu kesatuan dalam rangka pelaksanaan penegakkan disiplin dan prokes baik di KBB, Bandung Raya, maupun Jabar dan Banten”, pungkasnya.(Kiki)