Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga




 

PURWAKARTA, mitorkeruh.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memusnahkan ratusan barang bukti hasil sitaan dari 216 perkara tindak pidana umum yang mereka tangani pertengahan Agustus 2021.

Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Kejari Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/9/2021).pala Kejari Kabupaten Purwakarta Yulitaria SH. MH. Meyampaikan, sebanyak 130 perkara itu terdiri dari perkara tindak pidana narkotika 65, tidak pidana kesehatan 1 perkara, tindak pidana umum 97 perkara, untuk tidak pidana narkotika ganja kurang lebihnya 5.458 gram.

Sementata, untuk sabu 85,0. 753 gram, dan uang palsu 384 lembar, tembakau sintetis 0,553 gram.

“Pertengahan Agustus 2021, kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidana umum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non-narkotika,” kata Kejari Yulitaria SH. MH, usai memusnahkan ratusan barang bukti itu di kantornya.

Namun, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus-kasus yang menjerat. (Rsd)

o

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini