Jakarta,itorkeruh.com-KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meluruskan melalui Kapuspenkum Leonard Eben Ezer kamis (23/9/2021) soal isu jenjang kuliah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai simpang siur di beberapa media Kejagung menegaskan ST Burhanuddin bukanlah alumnus Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Doponegoro (Undip) Semarang.

Berdasarkan buku Laporan Tahunan Kejaksaan Agung (Kejagung) 2012, ST Burhanuddin saat itu adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun). Dalam buku itu ditulis ST Burhanuddin meraih menyelesaikan jenjang pendidikan S1 Sarjana Hukum Pidana Undip Tahun 1983.

Adapun gelar S2 dari Magister Manajemen UI Jakarta pada 2001. Sedangkan gelar doktor dari Universitas Styagama, Jakarta. Malah di salah satu website Kejagung, ditulis ST Burhanuddin mendapat gelar doktor dari UI.

Riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diklarifikasi Kejagung (Foto: dok. Kejagung)
Kejagung kemudian menjelaskan dan meluruskan hal tersebut.

“Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Bapak Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Berikut jenjang kuliah terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin versi Eben:
1. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
2. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
3. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

“Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman,” ucap Eben(Tia)