Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Baca Juga

 PURWAKARTA,itorkeruh.com –Banyaknya Bangunan tanpa ijin yang di dirikan di lahan  yang seharusnya di peruntukkan untuk penghijauan ataupun untuk menahan tanah dari gerusan air di karenakan abrasi terjadi  Purwakarta , Walaupun sebagai pejabat namun mereka tidak malu melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di sempadan sungai, beruntung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Dedi Mulyadi melintas dan menegur pemiliknya.

Bangunan yang berada di sempadan sungai tersebut berada di Desa Sakambang Kecamatan Wanayasa Purwakarta, saat Dedi Mulyadi melihat bangunan tersebut langsung menepikan motor yang dikendarainya.

Tidak lama kemudian pemiliknya keluar dan ngobrol dengan mantan Bupati dua priode tersebut, sambil terlihat panik karena pejabat itu merupakan mantan anak buah Dedi Mulyadi saat menjabat Bupati.

“Bangunan ini melanggar, berada di garis sempadan sungai,” kata Dedi Mulyadi, pada akun youtube nya.

Dedi meminta agar bangunan yang berada digaris sempadan sungai tersebut untuk di bongkar, karena hal itu melanggar aturan.

Dari hasil penelusuran pojokjabar.com, pemilik bangunan tersebut Suami dan Istrinya merupakan pejabat di Pemda Purwakarta.

Diketahui, pemilik bangunan di sempadan sungai itu pejabat setingkat esellon III menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman.

Tidak hanya suaminya, ternyata istrinyapun merupakan pejabat esellon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Program dan Pengendalian pada Dinas Bina Marga dan Pengairan.Mjn)
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Top
close
Banner iklan disini